Masyarakat Kampung Naga, Menjaga Warisan Leluhur Itu Penting. Ini Alasannya...

Tabu atau pantangan atau Pamali adalah hal lain yang masih dipegang kuat oleh masyarakat kampung Naga didalam kehidupan sehari- hari mereka


Kampung Naga adalah salah satu kampung yang berada di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Lebih tepatnya berada di wilayah desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Letak kampung ini tidak jauh dari jalan raya yang menjadi penghubung kota Garut dengan kota Tasikmalaya.
Kampung Naga berada di sebuah lembah yang sangat subur. Keadaan lingkungan alam yang terjaga dengan baik menjadikan kampung ini seakan- akan menyatu dengan alam. Hubungan antara kampung Naga dengan alam sekitar adalah seperti hubungan simbiosis Mutualisme dimana satu sama lain saling melengkapi. Masyarakat kampung Naga adalah masyarakat yang tidak terlalu terbuka dengan keadaan sosial di luar kampung.

Kampung Naga. Sumber: Hamas.co
Salah satu yang membuktikan bahwa kampung Naga adalah kampung yang menyatu dengan alam bisa dilihat dari batas- batas kampung tersebut. Seperti pada bagian utara dan timur yang dibatasi oleh Ci Wulan atau sungai Wulan yang merupakan sumber air yang sumbernya berasal dari gunung Cikuray di Garut. Disebelah selatan dibatasi oleh sawah- sawah milik masyarakat kampung Naga sendiri sedangkan pada bagian barat dibatasi oleh hutan keramat. Dikenal sebagai hutan keramat karena didalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat kampung Naga yang sangat dihormati.

Menurut data dari Desa Neglasari, luas kampung Naga adalah satu hektare setengah dengan bentuk permukaan tanah yang berupa perbukitan dengan produktifitas tanah yang sangat subur. Karena itulah sebagian besar dari tanah kampung digunakan untuk pekarangan, kolam dan pertanian sawah yang dapat dipanen sampai dua kali dalam satu tahun. Sedangkan untuk mencapai kampung Naga sendiri, para pengunjung biasanya harus menuruni tangga dengan sudut kemiringan 450 sampai ke tepi sungai Ciwulan yang kemudian dilanjutkan dengan menyusuri jalan setapak sampai dengan masuk kedalam kampung Naga.
Jika dilihat dari data yang sudah banyak tersebar tentang keadaan kampung Naga, bisa dikatakan bahwa kampung Naga adalah salah satu kampung yang berada cukup jauh dari keramaian kota. Namun walaupun dibutuhkan tambahan tenaga untuk bisa mencapai kampung Naga, keindahan alam kampung ini, setelah kita sampai di area kampung, dapat mengobati rasa lelah akibat perjalana. Karena hampir di setiap sudut pandang mata, yang terlihat hanya warna hijau pohon- pohon dan tumbuhan lain yang memiliki background pemandangan bukit.
Walaupun bernama kampung Naga, asal muasal kampung ini tidak ada hubungannya dengan hewan naga. Mungkin salah satu alasan dinamakan kampung Naga oleh banyak orang karena kampung ini, sampai dengan saat ini, masih memegang adat istiadat leluhur mereka. Walaupun masyarakat kampung Naga memeluk agama Islam, namun banyak pula keyakinan serta tradisi dari ajaran nenek moyang yang mereka pertahankan.
Ada banyak versi yang menceritakan asal muasal dari kampung Naga. Namun dari banyaknya versi, masyarakat kampung Naga sendiri lebih senang menyebut sejarah kampungnya dengan sebutan Pareum Obor yang jika diartikan kedalam bahasa Indonesia, menjadi Matinya Penerangan. Karena Pareum dalam bahasa Indonesia berarti mati atau gelap sedangkan Obor berarti cahaya atau penerangan. Gemarnya masyarakat kampung Naga dengan penyebutan nama ini karena masyarakat kampung Naga sendiri tidak mengetahui sejarah pasti dari kampung mereka. Hal ini mereka yakini karena bukti- bukti sejarah kampung tersebut sudah dimusnahkan pada suatu kejadian dimasa lalu.
Salah satu tradisi Kampung Naga
Sumber: kumeokmemehdipacok.blogspot.com
Faktor utama dari terjaganya kelestarian lingkungan sekitar kampung Naga adalah karena masyarakat kampung Naga sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya. Walaupun sudah memeluk Islam, banyak pula keyakinan dan kepercayaan yang bersifat animisme yang masih dipegang erat oleh mereka. Kuatnya keyakinan yang dipegang oleh masyarakat kampung Naga salah satunya berdampak kepada penolakan akan pengaruh budaya dari luar kampung mereka. Karena mereka meyakini bahwa jika kebudayaan yang datang dari luar kampung dapat mencampuri dan merusak kelestarian kampung tersebut.
Salah satu kepercayaan animisme yang masih dipertahankan oleh masyarakat kampung Naga adalah kepercayaan terhadap makhluk halus. Mereka meyakini bahwa kehidupan mereka tidak bisa lepas dari kehidupan yang bersinggungan dengan makhluk halus. Seperti misalnya kepercayaan terhadap adanya hantu air atau Jurig Cai dalam bahasa setempat. Makhluk halus jenis ini diyakini sebagai makhluk halus yang menempati air atau sungai, terlebih sungai yang berada di daerah pedalaman yang jauh dari kampung. Selain Jurig Cai mereka juga meyakini makhluk halus lainnya yang mereka namakan dengan Kunti Anak yang merupakan makhluk halus berjenis kelamin perempuan hamil. Makhluk halus ini diyakini adalah jenis makhluk halus yang sering mengganggu orang- orang terlebih wanita yang sedang hamil.
Masyarakat kampung Naga meyakini bahwa makhluk- makhluk halus tersebut memiliki tempat tersendiri yang tidak boleh diganggu. Karena jika diganggu, mereka meyakini makhluk halus tersebut akan balik mengganggu. Tempat dimana makhluk halus itu berada dikenal sebagai tempat Sanget atau tempat angker dalam bahasa sehari- harinya. Jenis kepercayaan masyarakat kampung Naga ini termasuk jenis kepercayaan terhadap ruang.
Jenis kepercayaan terhadap ruang adalah jenis kepercayaan yang terwujud pada kepercayaan bahwa ruang atau tempat yang memiliki batas- batas tertentu selalu dikuasai oleh kekuatan- kekuatan tertentu. Tempat yang memiliki batas tertentu bagi mereka adalah tempat yang memiliki batas dengan kategori yang berbeda. Seperti batas sungai yang merupakan tempat dimana air dibatasi dengan daratan, atau tempat antara pesawahan dengan selokan, atau tempat- tempat yang berada di lereng- lereng bukit. Mereka meyakini bahwa tempat- tempat tersebut adalah tempat- tempat lain yang dikuasai oleh makhluk halus. Itulah kenapa ditempat- tempat semacam itu banyak masyarakat kampung Naga yang menyimpan sesajen atau sesaji. Namun selain meyakini tempat- tempat yang Sanget atau angker, terdapat pula tempat- tempat yang dianggap suci oleh masyarakat kampung Naga, seperti makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi Ageung dan Masjid.
Tapi tidak hanya keyakinan terhadap keberadaan makhluk halus yang masyarakat kampung Naga pegang dengan kuat sampai dengan saat ini. Salah satu budaya warisan leluhur yang mereka yakini juga mencakup kepada rumah tempat mereka tinggal sehari- hari.
Bentuk rumah masyarkat kampung Naga harus berbentuk panggung dengan bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus terbuat dari daun nipah, ijuk, atau alang- alang. Lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu dan rumah harus menghadap kesebelah utara atau selatan dengan memanjang kearah barat atau timur. Dinding rumah terbuat dari bilik atau anyaman bambu dengan model anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, terkecuali dikapur atau dimeni. Walaupun masyarakat kampung Naga sudah mampu membuat rumah dengan tembok, namun aturan adat tetap melarang pembuatan rumah dengan menggunakan tembok.
Tidak hanya dalam bentuk dan komposisi bangunan yang diatur oleh adat, karena isi dari rumah juga memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat di kampung Naga. Seperti misalnya dilarang melengkapi rumah dengan perabotan semisal kursi, meja, tempat tidur dan lain- lain. Selain itu, rumah juga dilarang memiliki dua pintu yang berada dalam satu garis lurus secara berhadapan. Hal ini karena bagi masyarakat kampung Naga, rizki atau berkah yang masuk kedalam rumah melalui pintu depan dapat langsung keluar melalui pintu belakang.
Dalam bidang kesenian, masyarakat kampung Naga juga memiliki aturan tersendiri. Kesenian asli dari kampung Naga yang sudah diwariskan oleh nenek moyang mereka adalah kesenian Terbangan, Angklung, Beluk, dan Rengkong. Hanya kesenian ini yang ditampilkan di kampung Naga. Sedangkan kesenian lain yang berasal dari luar kampung seperti Wayang Golek, pertujukan Dangdut, Pencak Silat, atau kesenian lain sangat pantang digelar di kampung Naga. Karena bagi masyarakat kampung Naga, pertunjukan seni dari luar kampung bersifat tabu.
Kampung Naga. Sumber: ranggayudhika.wordpress.com
Tabu atau pantangan atau Pamali adalah hal lain yang masih dipegang kuat oleh masyarakat kampung Naga didalam kehidupan sehari- hari mereka. Hal- hal yang bersifat Pamali adalah hal- hal yang merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang sangat dijunjung tinggi dan dipatuhi oleh masyarakat kampung Naga. Hal- hal yang bersifat pamali inilah yang mendasari banyaknya aturan adat yang harus dipatuhi oleh masyarakat kampung Naga.
Kepercayaan lain yang masih dipegang erat oleh masyarakat kampung Naga adalah kepercayaan terhadap waktu. Masyarakat kampung Naga meyakini bahwa selalu ada waktu yang tepat untuk melakukan sesuatu tapi juga ada waktu yang melarang untuk melakukan sesuatu. Seperti misalnya kapan waktu yang diperbolehkan atau dilarang dalam menyelenggarakan hajat besar semisal pernikahan, khitanan, atau upacara adat. Hari- hari yang tidak baik dalam melakukan sesuatu selalu ada di setiap bulannya. Seperti misalnya bulan Ramadhan (kalender Islam) dimana masyarakat kampung Naga dilarang melakukan sesuatu karena bertepatan dengan upacara Nyepi.
Hal- hal tabu lain yang ada di masyarakat kampung Naga adalah masyarakat dilarang untuk membicarakan soal adat istiadat dan asal- usul dari kampung Naga. Salah satu hal yang mendasari pantangan ini adalah karena masyarakat kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang diyakini sebagai cikal bakal kampung Naga. Di kabupaten Tasikmalaya sendoro terdapat sebuah daerah yang dinamakan Singaparna yang disebut Galunggung oleh masyarakat kampung Naga. Hal ini terjadi karena kata Singaparna berdekatan dengan nama Singaparna yang merupakan leluhur masyarakat kampung Naga.
Kampung Naga adalah salah satu kampung yang masih memegang erat warisan dari leluhur mereka. Dimana dampak dari terjaganya ajaran- ajaran yang termuat dalam warisan tersebut menjadikan kehidupan mereka lestari dan menyatu dengan alam. Jadi sangat wajar jika keindahan alam yang ada di sekitar kampung Naga bisa terus ada karena memang masyarakat kampung Naga dididik sedari awal untuk patuh terhadap aturan yang berlaku sejak dahulu kala.
Menurut kepercayaan masyarakat kampung Naga, adat istiadat yang diwariskan leluhur mereka adalah hal yang harus selalu dihormati. Sehingga apabila ada adat istiadat atau kebudayaan asing yang masuk kedalam kampung Naga atau ajaran yang tidak pernah diajarkan dan tidak pernah dilakukan oleh leluhur mereka, mereka akan menganggap itu adalah sesuatu yang dilarang. Karena mereka meyakini jika kebudayaan asing itu masuk dan diikuti oleh masyarakat kampung Naga, itu sama saja tidak menghormati Karuhun  atau leluhur dan pasti akan menimbulkan bencana dan malapetaka.
Kuatnya masyarakat kampung Naga dalam memegang teguh ajaran leluhur mereka seakan- akan sudah menjadi prinsip tersendiri bagi mereka dalam menjalani hidup dan kehidupan. Karena mereka meyakini bahwa leluhur mereka adalah sosok yang harus dipatuhi karena mampu memecahkan permasalahan dengan cara yang tepat. Hal inilah yang menjadikan generasi masyarakat kampung Naga selanjutnya enggan untuk mencari ajaran lain yang sifatnya lebih menduga- duga, meraba dalam gelap, dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi.
Keyakinan dan rasa hormat masyarakat kampung Naga seakan- akan memberikan kita sebuah solusi baru bahwa untuk menyelesaikan permasalahan yang datang kepada kita atau kepada bangsa ini sesungguhnya ada pada ajaran- ajaran nenek moyang kita sendiri. Karena mungkin mereka sudah pernah menyelesaikan permasalahan yang lebih kompleks dari yang kita hadapi saat ini dan mereka sudah mewariskan kepada kita cara- caranya. Hanya saja diperlukan pendalaman tersendiri untuk dapat memahami ajaran tersebut. Karena ajaran- ajaran tersebut dikemas dalam sebuah budaya dan tradisi seni untuk memastikan agar ajaran- ajaran tersebut tetap ada di bumi pertiwi. Namun tetap saja diperlukan sosok yang tepat untuk memecahkan ajaran apa yang dimaksudkan itu… pertanyaan selanjutnya adalah siapakah sosok itu?

Sayanusantara.blogspot.co.id


Referensi:
1.https://id.wikipedia.org/wiki/Kampung_Naga
2.http://travel.kompas.com/read/2013/09/18/0812396/Mengunjungi.dan.Mempelajari.Budaya.Kampung.Naga



No comments:

Post a Comment

Terbaru

13 Fakta Kerajaan Majapahit: Ibukota, Agama, Kekuasaan, dan Catatan Puisi

  Pendahuluan Sejarah Kerajaan Majapahit memancarkan kejayaan yang menakjubkan di Nusantara. Dalam artikel ini, kita akan menyelami 20 fakta...