Mengenal Pancasila?
Sudah menjadi kewajiban tersendiri bagi warga negara Republik Indonesia untuk
dapat mengenal Pancasila dengan baik dan mengaktualisasikannya dengan sempurna
dikehidupan sehari-hari. Karena Pancasila memuat dasar- dasar yang harus
diketahui dan dipahami oleh setiap warga negara agar kehidupan berbangsa dna
bernegara ini terarah sesuai dengan yang telah dicita- citakan para pejuang
kemerdekaan beberapa tahun silam.
Berdikarionline.com yang juga pernah memposting tentang
Pancasila mengutip, “Dalam buku
otobiografinya, Bung Karno Penyambung
Lidah Rakyat Indonesia,
Soekarno mengatakan: “Di pulau Bunga yang sepi tidak berkawan aku telah
menghabiskan waktu berjam-jam lamanya merenungkan di bawah pohon kayu. Ketika
itu datang ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup
yang sekarang dikenal dengan Pancasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku
menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh
sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah.”
Salah satu dasar dari
Pancasila dan juga sila yang terutama, menerangkan bahwa bangsa Indonesia hanya
memiliki Tuhan yang satu. Ya, itu adalah sila pertama yang berbunyi Ketuhanan
Yang Maha Esa. Pada pasal ini para pejuang kemerdekaan pada masa itu ingin
memberitahukan bahwa masalah Ketuhanan inilah salah satu hal yang dapat mempersatukan
bangsa Nusantara yang terdiri dari banyak perbedaan dan keyakinan.
Secara kasat mata,
sebenarnya pasal ini menerangkan bahwa bangsa Nusantara memiliki banyak
kepercayaan yang sudah membudaya dan mengkristal didalam setiap tingkatan
masyarakatnya. Dimana kebudayaan dan kepercayaan ini mempengaruhi setiap
tingkah laku serta pola hidup masyarakat yang berbeda- beda. Kepercayaan dan
keyakinan inilah yang dicoba untuk disatukan untuk menjadi sebuah kekuatan untuk
memperjuangkan kemerdekaan dari bangsa asing.
Pemikir awal dari
Pancasila, sebelum akhirnya di proklamirkan oleh Ir.Soekarno sebagai dasar
negara, memahami bahwa dari banyak perbedaan keyakinan dan kepercayaan terhadap
dewa ataupun tuhan, pada dasarnya semua perbedaan itu hanyalah percaya pada satu
Tuhan. Perbedaan itu muncul hanya karena penyebutannya saja yang berbeda. Ada
satu kepercayaan yang menyebut Allah, Sang Hyang, Brahman, dan banyak lagi.
Namun pada essensinya, yang mereka tuju hanya satu. Yaitu Tuhan yang satu.
Pic by.wikipedia
Pemahaman inilah yang
menjadi dasar bagi pemikir awal Pancasila bahwa untuk mempersatukan bangsa
Nusantara ini diperlukan sebuah kesepakatan bersama bahwa Tuhan itu Esa. Terlepas
dari bagaimana kita menyebutnya dan cara mendekatkan diri kepada-Nya. Karena
yang terpenting bukanlah dengan apa kita menyebut nama Tuhan, yang terpenting
adalah keyakinan kita akan sistem hidup dan kehidupan yang diajarkan oleh-Nya
dapat kita jalani sebagaimana diakui sebagai sebuah kebenaran universal oleh
siapapun di muka bumi ini.
Seperti aturan yang mengatakan
bahwa hukum bagi pencuri adalah potong tangan. Ini adalah salah satu kebenaran
universal yang diajarkan oleh Tuhan Yang Esa. Karena jika hukum ini ditiadakan
sudah barang pasti akan banyak pencurian terjadi. Tapi bukan berarti setiap
pencuri yang tertangkap tangan langsung potong tangan. Semua itu harus melalui
pengadilan terlebih dahulu. Dan jika yang menjadi korban memaafkan dan tidak
menghendaki potong tangan bagi si pencuri, pencuri itu akan terbebas dari hukum
potong tangan. Hal ini terjadi karena ajaran Tuhan Yang Maha Esa lebih
menekankan kepada hukum kasih sayang (Rahman-
Rahim) dengan cara memeafkan kepada seluruh makhluknya.
Begitu juga dengan hukum
perzinahan, pembunuhan, atau lainnya. Dan termasuk juga hukum pernikahan.
Kenapa pernikahan juga harus melalui hukum yang mewajibkan pernikahan harus
memiliki saksi? Karena agar jelas silsilah keturunannya kelak. Hukum ini
diajarkan oleh Tuhan Yang Maha Esa bermaksud agar setiap manusia saling
menghargai dan menghormati apa yang dimiliki manusia yang lainnya dalam
kehidupan sehari- hari. Kalau hukum- hukum ini ditiadakan, sudah pasti akan
banyak pelanggaran dan kejahatan dimuka bumi.
Video by Youtube.com
Lalu bagaimana jika dibandingkan
dengan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini? Apakah sila ini masih
berlaku? Kitalah yang bisa menilainya sendiri dengan cara memperhatikan
kejahatan yang semakin banyak dan
beragam ini apakah sila ini masih ada dalam pemahaman setiap anak bangsa atau
hanya sebatas ada diujung lidah saja. Pancasila itu Nusantara.. (bersambung ke Intisari Pancasila Adalah Kasih Sayang?)
No comments:
Post a Comment